acara susunan akad nikah
an kamu dengan maskahwin sekian." Qabul dari mempelai pria: menerima pernikahan tersebut dengan kalimat: "Saya terima nikahnya [nama mempelai wanita] dengan maskahwin tersebut." Catatan Penting Lafadz harus jelas dan tidak mengandung keraguan. Pengucapan harus dilakuka